SIDOARJO, PAWARTA.COM – Praktik pengoplosan ilegal gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas portabel (kaleng) di wilayah Waru, Sidoarjo terbongkar.
Pelakunya seorang warga berinisial M (37) yang mengaku mendapatkan keahlian berbahaya tersebut hanya dengan menonton tayangan video di YouTube.
Kasusnya sekarang ditangani penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah aktivitas mencurigakan di kawasan Perumahan Kepuh Permai, Desa Kepuh Kiriman itu dibongkar oleh petugas.
“Petugas mengamankan tersangka saat hendak mendistribusikan gas portabel hasil oplosan tersebut pada 6 Februari lalu. Setelah dikembangkan, kami menemukan tempat produksinya yang dilengkapi alat rakitan sendiri,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Sabtu (14/2/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaraya ada 13 tabung LPG 3 kg bersubsidi, lebih dari 1.000 tabung gas portabel kosong, ratusan tabung gas portabel siap edar, dan seperangkat alat pengoplos (regulator, selang, timbangan digital, dan alat press).
Berdasarkan pemeriksaan, M awalnya adalah seorang karyawan di perusahaan terpal. Usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ia mulai menyeriusi bisnis haram ini untuk menyambung hidup.
Dengan modal nekat, ia merakit peralatan pengisian ulang menggunakan regulator, selang, dan timbangan digital agar volume gas bisa diatur secara manual.
Dalam sehari, pelaku mampu memproduksi sekitar 140 tabung gas portabel dengan keuntungan bersih sekitar Rp4.000 per kaleng. Dengan jangkauan distribusi wilayah Sidoarjo hingga Surabaya, omzet kotor yang diraup pelaku mencapai Rp30 juta per bulan.
“Praktik ini sudah berjalan selama dua tahun. Meski dijual dengan merek tertentu, isinya tidak sesuai dengan label berat yang tertera. Ini jelas sangat merugikan konsumen,” tambah Christian Tobing.
Selain kerugian materiil dan penyalahgunaan subsidi negara, polisi menekankan bahaya besar di balik gas oplosan ini. Karena dipindahkan secara manual tanpa standar keamanan industri, tabung-tabung tersebut rawan mengalami kebocoran dan memicu ledakan.
“Aktivitas tersangka ini sangat berisiko tinggi. Selain pengisiannya tidak standar, kualitas tabung portabel yang digunakan berulang kali bisa memicu ledakan yang membahayakan nyawa pengguna,” tegas kaplres.(mta)











