Pawarta.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pelayanan Publik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Video
  • Home
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pelayanan Publik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Video
No Result
View All Result
Pawarta.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminalitas

Belajar dari YouTube, Warga Sidoarjo Mengoplos LPG Bersubsidi Jadi Gas Portabel

15 Februari 2026
Belajar dari YouTube, Warga Sidoarjo Mengoplos LPG Bersubsidi Jadi Gas Portabel

Polisi membeber barang bukti dan tersangka kasus pengoplosan lpg bersubsidi

SIDOARJO, PAWARTA.COM – Praktik pengoplosan ilegal gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas portabel (kaleng) di wilayah Waru, Sidoarjo terbongkar.

RELATED POSTS

Pemuda Tenggelam di Pantai Grajagan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Polisi di Banyuwangi Patroli Sambil Bawa Jamu dan Kopi

Seorang Pemuda Tenggelam di Kali Jagir, Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Pelakunya seorang warga berinisial M (37) yang mengaku mendapatkan keahlian berbahaya tersebut hanya dengan menonton tayangan video di YouTube.

Kasusnya sekarang ditangani penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah aktivitas mencurigakan di kawasan Perumahan Kepuh Permai, Desa Kepuh Kiriman itu dibongkar oleh petugas.

“Petugas mengamankan tersangka saat hendak mendistribusikan gas portabel hasil oplosan tersebut pada 6 Februari lalu. Setelah dikembangkan, kami menemukan tempat produksinya yang dilengkapi alat rakitan sendiri,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Sabtu (14/2/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaraya ada 13 tabung LPG 3 kg bersubsidi, lebih dari 1.000 tabung gas portabel kosong, ratusan tabung gas portabel siap edar, dan seperangkat alat pengoplos (regulator, selang, timbangan digital, dan alat press).

Berdasarkan pemeriksaan, M awalnya adalah seorang karyawan di perusahaan terpal. Usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ia mulai menyeriusi bisnis haram ini untuk menyambung hidup.

Dengan modal nekat, ia merakit peralatan pengisian ulang menggunakan regulator, selang, dan timbangan digital agar volume gas bisa diatur secara manual.

Dalam sehari, pelaku mampu memproduksi sekitar 140 tabung gas portabel dengan keuntungan bersih sekitar Rp4.000 per kaleng. Dengan jangkauan distribusi wilayah Sidoarjo hingga Surabaya, omzet kotor yang diraup pelaku mencapai Rp30 juta per bulan.

“Praktik ini sudah berjalan selama dua tahun. Meski dijual dengan merek tertentu, isinya tidak sesuai dengan label berat yang tertera. Ini jelas sangat merugikan konsumen,” tambah Christian Tobing.

Selain kerugian materiil dan penyalahgunaan subsidi negara, polisi menekankan bahaya besar di balik gas oplosan ini. Karena dipindahkan secara manual tanpa standar keamanan industri, tabung-tabung tersebut rawan mengalami kebocoran dan memicu ledakan.

“Aktivitas tersangka ini sangat berisiko tinggi. Selain pengisiannya tidak standar, kualitas tabung portabel yang digunakan berulang kali bisa memicu ledakan yang membahayakan nyawa pengguna,” tegas kaplres.(mta)

SendShareTweetPinShare

Related Posts

Pemuda Tenggelam di Pantai Grajagan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian
Hukum & Kriminalitas

Pemuda Tenggelam di Pantai Grajagan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

17 November 2025
Polisi di Banyuwangi Patroli Sambil Bawa Jamu dan Kopi
Hukum & Kriminalitas

Polisi di Banyuwangi Patroli Sambil Bawa Jamu dan Kopi

14 November 2025
Seorang Pemuda Tenggelam di Kali Jagir, Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian
Hukum & Kriminalitas

Seorang Pemuda Tenggelam di Kali Jagir, Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

25 Agustus 2025
Tragis, Seorang Perempuan di Blitar Dianiaya Selingkuhannya Hingga Meninggal Dunia
Hukum & Kriminalitas

Tragis, Seorang Perempuan di Blitar Dianiaya Selingkuhannya Hingga Meninggal Dunia

22 Agustus 2025
Dua Hari Pencarian, Balita Terseret Arus Sungai di Jombang Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminalitas

Dua Hari Pencarian, Balita Terseret Arus Sungai di Jombang Ditemukan Meninggal Dunia

22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi Berita

Pemuda Tenggelam di Pantai Grajagan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Pemuda Tenggelam di Pantai Grajagan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

17 November 2025
Thom Haye, dari Almere City ke Persib Bandung

Thom Haye, dari Almere City ke Persib Bandung

28 Agustus 2025
Kabupaten Pasuruan Punya 365 Kampung Keluarga Berkualitas

Kabupaten Pasuruan Punya 365 Kampung Keluarga Berkualitas

14 November 2025
Pemprov Jatim Bagikan Bansos Rp 4,9 M di Sidoarjo, Gubernur : Jangan Dipakai Main Judi Online

Pemprov Jatim Bagikan Bansos Rp 4,9 M di Sidoarjo, Gubernur : Jangan Dipakai Main Judi Online

22 Agustus 2025
Tidak Usah Panik, Ada Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat di Bandara Juanda

Tidak Usah Panik, Ada Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat di Bandara Juanda

23 Agustus 2025

Berita Populer

  • Mengembalikan Pilkada ke DPRD: Evaluasi Demokrasi atau Langkah Mundur?

    Mengembalikan Pilkada ke DPRD: Evaluasi Demokrasi atau Langkah Mundur?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Tenggelam di Pantai Grajagan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Pencarian, Balita Terseret Arus Sungai di Jombang Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Mahasiswa asal Sidoarjo Dapat Gelar Patriot Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Tenggelam di Kali Jagir, Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pawarta.com

Media online yang menyajikan berita-berita terkini berdasar fakta dan peristiwa yang terjadi.

Pos-pos Terbaru

  • Belajar dari YouTube, Warga Sidoarjo Mengoplos LPG Bersubsidi Jadi Gas Portabel
  • Mengembalikan Pilkada ke DPRD: Evaluasi Demokrasi atau Langkah Mundur?
  • Pemuda Tenggelam di Pantai Grajagan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Kategori

  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminalitas
  • Olahraga
  • Pelayanan Publik
  • Politik & Pemerintahan

© 2025 Pawarta.com - Berita terbaru.

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pelayanan Publik
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Video

© 2025 Pawarta.com - Berita terbaru.